*MACAM MACAM* *ZINA* sebuah hadits dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
ان الله كتب على ابن ادم حظه من الزنا ادرك ذلك لامحالة فزنا العين النظر وزنا اللسان المنطق والنفس تمنى وتشتهي والفرج يصدق ذلك كله ويكذبه (رواه البخاري)
"Sesungguhnya Allah telah menulis tiap bani Adam mempunyai bagian dari zina, yg ia pasti menjumpainya, maka kedua mata pun berzina, dan zinanya mata adalah melalui penglihatan, dan zinanya lisan adalah melalui pembicaraan, sedangkan zinanya hati berangan-angan dan berkeinginan, kemaluanlah yg membenarkan semua itu atau menggagalkannya"
Berdasarkan hadits diatas maka ZINA terbagi menjadi 2 bagian yaitu :
1. *ZINA HAKIKI*
2. *ZINA MAJAZI*
*ZINA HAKIKI* adalah laki2 yg memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan wanita yg tidak halal. Ini merupakan salah satu dosa besar.
*ZINA MAJAZI* yaitu semua perbuatan yg bisa mengakibatkan terjadinya zina hakiki, seperti : memandang, mendengar, menyentuh, melangkah, bicara, atau memikirkan dalam hati.
Hal itu bisa diartikan bahwa ZINA MAJAZI terdiri dari :
1. *ZINA MATA* yaitu memandang lawan jenis dgn tatapan syahwat, baik itu memandang gambar, foto, video, terlebih lagi memandang secara langsung.
2. *ZINA TELINGA* yaitu mendengar sesuatu perkataan dari lawan jenis yg bukan mahram yg bisa membangkitkan nafsu dan syahwat.
3. *ZINA TANGAN* yaitu dengan menyentuh lawan jrnis seperti memgang, meraba, mengelus, mengusap fisik lawan jenis yg bisa membangkitkan nafsu dan syahwat.
4. *ZINA KAKI* yaitu dgn melangkah kpd yg diharamkan, artinya melangkah menuju tempat yv disana dia akan terbangkitkan syahwatnya, seperti datang ke tempat pertemuan dengan pacarnya, atau wanita yg membangkitkan syahwatnya, apalagi ke tempat prostitusi.
5. *ZINA LISAN* yaitu melakukan pembicaraan yg haram misalnya melakukan pembicaraan antara lawan jenis yg mendatangkan/membangkitkan syahwat, membicarakan tentang bagian tubuh masing2 yg itu mendatangkan fantasi seks, membicarakan tentang kemaluan masing2, membicarakan tentang hubungan intim, yg pembicaraan itu hanya diperbolehkan antara suami dan istri.
6. *ZINA HATI* yaitu memikirkan, berkeinginan berangan-angan, melamunkan sesuatu hal yg mendatangkan syahwat, seperti berkeinginan dan berangan-angan melakukan hubungan intim dengan lawan jenis yg bukan istrinya, sehingga menimbulkan rangsangan untuk merealisasikannya.
Dari kesemua ZINA MAJAZI inilah kemudian *syetan bermain, dia arahkan anak cucu Adam sampai titik tertingginya yaitu ZINA yg hakiki*! Syetan begitu gigih, begitu ambisi, begitu teliti sedetail2nya, hal apa saja yg dapat mendatangkan nafsu syahwat yg dengan hal itu akan menjerumuskan anak Adam dalam kubangan lumour nistanya ZINA! *Na'uudzu billaaahi mindzaalik*🤔😇
Tidak ada komentar:
Posting Komentar